News
Loading...

Satres Narkoba Polres Mempawah Amankan Pria 43 Tahun terkait Narkotika

Polres Mempawah kembali meringkus seorang pria berinisial JM (42) karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Raya Senggiring, Desa Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (17/6/2019) sekira pukul 18.00 petang WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso menerangkan terungkapnya kasus tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat ba

AKBP Didik mengatakan, saat di grebek JM sempat mencoba mengelabui Polisi dengan membuang barang bukti ke dapur.

"Tersangka mencoba membuang bungkus rokok ke lantai dapur, setelah diperiksa ternyata dibagian luar bungkus rokok itu terselip satu plastik transparan yang berisikan kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu," tuturnya.

Saat ditemukan, sabu tersebut diselipkan di bungkus rokok dan dibungus dengan tissu warna putih, kemudian Satresnarkoba melanjutkan penggeledahan


Share on Google Plus

About Mempawah TV

MEMPAWAH TV adalah Media Online Pemberitaan Masyarakat Kabupaten Mempawah

0 komentar :

Post a Comment